You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Penyesuaian Jam Operasional Transjakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Penyesuaian Jam Operasional Transjakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan penyesuaian jam operasional bis Transjakarta selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 26 Januari-8 Februari 2021.

Pastikan untuk menerapkan 3M 

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB.

"Perpanjangan ini sehubungan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB," ujarnya, Selasa (26/1).

Pelanggan Transjakarta Capai 131.454.252 di Tahun 2020

Budi menambahkan, Transjakarta melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen. Rinciannya, bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan untuk bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil, dan lima pelanggan untuk angkutan mikro.

"Jika harus beraktivitas di luar rumah selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," terangnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta melalui media sosial Twitter, @PT_Transjakarta dan Instagram di @pt_transjakarta.

"Masyarakat juga bisa menggunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5306 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri